Regulasi

DPD RI Sebut DBH Sawit Belum Cerminkan Rasa Keadilan 

JAKARTA-Dana Bagi Hasil sektor perkebunan kelapa sawit dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, kewajaran dan kesetaraan antara pemerintah pusat dengan daerah sebagai penghasil devisa. Berangkat dari kondisi ini, DPD RI menilairegulasi yang mengatur dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit di Indonesia harus dikaji ulang. 

Solusi yang ditawarkan DPD adalah perlu dilakukan revisi Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Hal di atas disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang saat menggelar rapat konsultasi dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait dana bagi hasil yang bersumber dari hasil perkebunan (Ekspor CPO) dan Pajak APU yang bersumber dari PT. Inalum. 

Ajiep Padindang mengatakan Sumatera Utara berada di posisi kedua sebagai provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia, namun pemerintah daerah masih merasakan ketidakadilan dalam bagi hasil pusat dan daerah atas pendapatan negara dari industri sawit.

"Komite IV DPD RI saat ini tengah menggagas revisi perubahan regulasi Pajak Bumi dan Bangunan khususnya PBB Perkebunan, agar dialihkan pengaturan pembagiannya kepada daerah. Daerah yang membagi hasil pajak ke pusat. Mudah-mudahan bisa di golkan," ujar Ajiep seperti dikutip dari detik.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aduhio Simamora menjelaskan kehadirannya ke Komite IV DPD RI dalam rangka menyampaikan sengketa lahan Pemprov dengan PT. Inalum.

"Permasalahan ini sudah disampaikan juga kepada DPR RI dan sekarang kami ke DPD RI, kami berharap DPD RI dapat mendesak untuk merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Ria Sartika Azahari menambahkan dana bagi hasil PPB dan PPh dibagikan kepada daerah penghasil sesuai dengan porsi yang ditetapkan dalam UU Nomor 33 tahun 2004. 

Untuk Sumatera Utara, penerimaan DBH pada tahun 2018 sebesar Rp. 593,7 Milyar dan didominasi sektor perkebunan.(rdh)    
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar